PEMERINTAH
KABUPATEN DAIRI
DINAS
PENDIDIKAN
UPT.
SEKOLAH
DASAR NEGERI LAU PENGKERUKEN
Alamat : Lau Pengkeruken Desa Gundaling Kecamatan Gunung Sitember Kodes Pos : 22252
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA UPT. SEKOLAH
DASAR NEGERI LAU PENGKERUKEN
NO : 421.2/ 87 /2019
TENTANG
PENGESAHAN SUSUNAN PANITIA PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
UPT. SEKOLAH DASAR
NEGERI LAU PENGKERUKEN
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Dengan
Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala
UPT. SD Negeri Lau Pengkeruken, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi
Menimbang : 1. Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan Seleksi
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020 perlu membentuk
Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru.
2. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam
lampiran keputusan ini dipandang mampu dan memenuhi syarat untuk melaksanakan
tugas dan tanggungjawab.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Pendidikan;
6. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan
Sekolah Menengah Kejuruan;
8. Peraturan Bupati Dairi Nomor 8 Tahun 2019
Tanggal 1 juli 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama
Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020.
Memperhatikan : Rapat Dewan Guru UPT. SD Negeri
Lau Pengkeruken Tanggal 29 Juni 2019 tentang Panitia Penerimaan Peserta Didik
Baru Tahun Pelajaran 2019/2020.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Pertama : Susunan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru UPT.
SD Negeri Lau Pengkeruken Tahun Pelajaran 2019/2020 seperti tersebut dalam
lampiran surat ini.
Kedua : Panitia bertanggungjawab kepada Kepala
Sekolah tentang pelaksanaan dan kelancaran serta keabsahan Penerimaan Peserta
Didik Baru.
Ketiga : Segala biaya yang diakibatkan pelaksanaan
keputusan ini dibebankan pada Anggaran BOS Tahun 2019.
Keempat : Apabila terdapat kekeliruan dalam
Keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Kelima :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan
di : Lau Pengkeruken
Pada Tanggal : 02 Juli 2019
Kepala
UPT. SD Negeri Lau Pengkeruken
PELITA SEMBIRING, S.Pd.SD
NIP. 19730718 200103 1 001
Tembusan
:
1. Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi di Sidikalang;
2. Pertinggal.
Lampiran : Surat
Keputusan Kepala UPT. Sekolah Dasar Negeri Lau Pengkeruken
Tentang : Pengesahan Susunan Panitia
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) UPT. SD Negeri Lau Pengkeruken Tahun
Pelajaran 2019/2020.
Nomor : 421.2/ / 2019
Tanggal : Juli 2019
SUSUNAN
PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SEKOLAH DASAR NEGERI LAU
PENGKERUKEN
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
No
|
NAMA / NIP
|
Jabatan
Kedinasan
|
Jabatan
Panitia
|
Tugas
Pokok
|
1
|
PELITA
SEMBIRING, S.Pd.SD
19730718 200103 1 001
|
Kepala Sekolah
|
Penanggung Jawab
|
-
Merencanakan
dan mengawasi pelaksanaan PPDB dan bertanggungjawab atas kelancaran
pelaksanaan seleksi PPDB
|
2
|
RASMI
KAROKARO, S.Pd
19851010 200903 1 006
|
Guru Kelas
|
Ketua Panitia
|
-
Mengkoordinasi
anggota Panitia PPDB sesuai dengan tugasnya masing-masing
-
Menerima
Pendaftaran Peserta Didik
|
3
|
JUDIMAN
SITANGGANG, S.Pd
19780331 201101 1 005
|
Guru Kelas
|
Bendahara
|
-
Menerima
Pendaftaran Peserta Didik
-
Mengatur
Keuangan dan Konsumsi
|
4
|
ROZY
SAHWANDI NAIBAHO, S.Pd
-
|
Guru Kelas
|
Sekretaris
|
-
Menerima
Pendaftaran Peserta Didik
-
Membuat
Peringkat Hasil seleksi PPDB
-
Membuat
Pelaporan Hasil seleksi PPDB
-
Menginventarisir
Kegiatan seleksi PPDB
|
5
|
EBBIE S. SIMBOLON
-
|
Guru Kelas
|
Anggota
|
-
Menginventarisir
Kegiatan seleksi PPDB
-
Menerima
Pendaftaran Ulang
|
6
|
JULIANA
MALAU, S.Ag
19900823 201903 2 008
|
Guru Agama Katolik
|
Ditetapkan di : Lau Pengkeruken
Pada
Tanggal : 02 Juli 2019
Kepala
UPT. SD Negeri Lau Pengkeruken
PELITA SEMBIRING, S.Pd.SD NIP.
19730718 200103 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang sopan, jangan buang waktu untuk melakukan spam. Komentar yang mendidik dalam Dunia Pendidikan. Terimakasih.